Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Warga Karawang Laporkan Dugaan Penipuan Rp3 Miliar Libatkan Lingkar Wagub Jabar

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Alek memaparkan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari pengadaan perabot rumah tangga seperti kasur, mesin kopi, dan sofa, hingga pembiayaan liburan ke Labuan Bajo serta biaya ibadah umrah Wakil Gubernur beserta keluarganya.

“Dana dikirim klien kami secara bertahap, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, sesuai permintaan Terlapor I. Total dana pokok yang telah ditransfer mencapai Rp3 miliar,” tegas Alek.

Membangun Kepercayaan Lewat Status dan Pengaruh

Dalam komunikasi yang terjalin, Sherly dan Daffa disebut aktif membangun kepercayaan Andri dengan menonjolkan status, kedudukan, dan pengaruh mereka di lingkungan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Sherly juga berulang kali menegaskan bahwa dana tersebut akan dikembalikan sesuai kontrak, dengan dalih didukung oleh kapasitas finansial dan jaringan kekuasaan yang dimiliki Wakil Gubernur.

Namun hingga kini, menurut kuasa hukum korban, tidak ada pengembalian dana yang dilakukan oleh para terlapor.

Upaya Persuasif hingga Bantahan Wakil Gubernur

Sebelum menempuh jalur hukum, Andri disebut telah mencoba menyelesaikan persoalan secara persuasif. Setelah melayangkan somasi, Andri bahkan menemui langsung Erwan Setiawan untuk mempertanyakan nasib uangnya.

“Namun Wakil Gubernur menyangkal mengenal Sherly dan membantah menggunakan uang tersebut. Ia juga membantah keterlibatan anaknya dan mempersilakan klien kami untuk menempuh jalur hukum,” ujar Alek.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi pihak korban untuk membawa perkara ini ke ranah pidana.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas dasar rangkaian peristiwa tersebut, kuasa hukum Andri melaporkan ketiga terlapor dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mengatasnamakan kekuasaan,” pungkas Alek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wakil Gubernur Jawa Barat maupun para terlapor terkait laporan tersebut. Polda Jawa Barat menyatakan akan mempelajari laporan dan bukti awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: https://mahidara.co/warga-karawang-lapor-dugaan-penipuan-rp3-miliar-libatkan-wagub-jabar/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *