Kerja Sama Internasional Menyentuh Akar Desa
Upaya memperkuat pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Subang. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kunjungan Delegasi Kota Gimcheon, Korea Selatan, ke Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., Rabu (24/12/2025).
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari implementasi kerja sama Sister City antara Kabupaten Subang dan Kota Gimcheon, yang secara konsisten mendorong penguatan desa mandiri, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat melalui Program Saemaul.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Wantilan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program sekaligus memperkuat komitmen jangka panjang kedua belah pihak.
Delegasi Gimcheon Hadir Lengkap, Tunjukkan Keseriusan
Delegasi Kota Gimcheon hadir dengan jajaran pimpinan strategis, di antaranya Ketua Dewan DPRD Kota Gimcheon Mr. Ra Young Min, Ketua Asosiasi Saemaul Kota Gimcheon Mr. Kim Deoksu, serta Direktur Saemaul Foundation Indonesia Office. Turut hadir pula Ketua Komisi Operasional DPRD Kota Gimcheon Mr. Seho dan Ketua Komisi Administrasi dan Kesejahteraan Mr. Bae Hyung Tae, beserta rombongan.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini mencerminkan komitmen serius Pemerintah Kota Gimcheon dalam mendukung keberlanjutan program Saemaul di Kabupaten Subang, khususnya di Desa Wantilan yang telah ditetapkan sebagai desa percontohan.
Jejak Program Saemaul di Subang: Dari Lingkungan hingga Kemandirian
Kepala Yayasan Saemaul Indonesia, Hong Seung Hoon, memaparkan perjalanan panjang implementasi Program Saemaul di Kabupaten Subang. Ia menjelaskan bahwa pada Agustus 2019, Yayasan Saemaul menerima permohonan resmi dari Bupati Subang terkait pelaksanaan program perbaikan lingkungan.
Tak berselang lama, pada Oktober 2019, program tersebut resmi dijalankan melalui kolaborasi antara Yayasan Saemaul dan Pemerintah Kabupaten Subang. Fokus awal diarahkan pada pengelolaan lingkungan dan pengurangan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Pada Januari 2020, dilakukan sosialisasi kepada 70 desa yang menyatakan kesiapan mengikuti program desa bebas sampah. Setelah melalui proses monitoring intensif selama 2020 hingga 2021, terpilih lima desa terbaik dalam pengelolaan sampah, yakni Desa Balingbing, Gunung Tua, Kertajaya, Sukaraja, dan Wantilan.
Puncaknya, pada tahun 2022, Desa Wantilan resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Saemaul, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gimcheon.
Pemerintah Desa Wantilan: Kehormatan dan Harapan Besar
Kepala Desa Wantilan, Komarudin, S.Pd., M.IP., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan delegasi Kota Gimcheon serta kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Subang.
Sumber: https://mahidara.co/wakil-bupati-subang-sambut-delegasi-gimcheon-perkuat-desa-wantilan/