Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Kontroversi Visa C20 TKA China di Pabrik Baterai Karawang

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Publik pun geram lantaran warga lokal disinyalir hanya kebagian peran sebagai pekerja cadangan alias “serep” di proyek tersebut. Situasi ini kemudian direspons langsung oleh pihak Imigrasi Karawang.

Merespons kegaduhan tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyatakan pihaknya telah memantau langsung kondisi di lapangan.

“Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja disana,” ujar Madriva di Kantor Imigrasi Karawang, Senin (29/6/2026).

Madriva memastikan timnya telah memeriksa seluruh berkas administrasi dan izin tinggal para TKA di lokasi proyek tersebut, dan menyatakan semuanya lengkap sesuai prosedur yang berlaku.

“Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita kesana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu,” katanya.

Pihak Imigrasi juga menekankan bahwa keberadaan TKA China di proyek strategis tersebut sudah sesuai spesifikasi perusahaan dan bertujuan untuk proses transfer ilmu kepada tenaga kerja lokal.

“Yang pasti setiap orang asing disana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja disana fungsinya juga untuk alih teknologi, transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal,” pungkas Madriva.

Klaim soal transfer ilmu ini sejalan dengan semangat regulasi TKA yang sebelumnya disampaikan Imam. Namun penerapannya di lapangan, seperti tergambar dalam video yang viral, masih dipertanyakan publik.

Dua keterangan ini menyisakan kontras tajam antara pandangan hukum formal dan klaim kepatuhan administratif di lapangan. Publik Karawang kini menanti langkah lanjutan otoritas terkait atas status hukum ribuan TKA tersebut.

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan bukan merupakan nasihat hukum resmi. Untuk kepastian hukum lebih lanjut, disarankan berkonsultasi dengan otoritas atau penasihat hukum yang berwenang.

Sumber: https://mahidara.co/visa-tka-china-kuli-kasar-karawang/

· · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *