Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Ojol Kamtibmas Karawang Dilatih Safety Riding dan PPGD

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – Polresta Karawang menggelar sosialisasi Safety Riding sekaligus pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi pengemudi Ojol Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Thatya Dharaka Polresta Karawang pada Kamis (10/9/2026).

Polresta Karawang menilai imbauan semata tak cukup menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kesadaran dan keterampilan pengendara di lapangan harus terus diperkuat secara berkelanjutan.

Sosialisasi dan pelatihan ini menyasar pengemudi ojek online yang tergabung dalam program Ojol Kamtibmas. Ojol Kamtibmas sendiri merujuk pada pengemudi ojek online yang menjadi mitra kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Kasat Lantas tampil sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi seputar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh peserta yang hadir.

Regulasi tersebut menjadi payung hukum utama bagi tata cara berkendara yang aman di jalan raya. Kasat Lantas turut mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas kepada seluruh peserta yang hadir.

Aturan dalam undang-undang tersebut mencakup kewajiban kelengkapan berkendara hingga sanksi bagi pelanggar lalu lintas. Polresta Karawang berharap pemahaman regulasi ini membuat Ojol Kamtibmas lebih patuh saat beroperasi di jalan raya.

Sosialisasi berlangsung Kamis, 10 September 2026. Lokasinya di Thatya Dharaka, markas Polresta Karawang, tempat para pengemudi ojol berkumpul menyimak paparan sekaligus bertanya langsung soal aturan lalu lintas.

Kasat Lantas menekankan kewajiban memakai helm berstandar SNI setiap kali berkendara. Helm SNI dirancang untuk melindungi kepala pengendara dari benturan keras saat terjadi kecelakaan.

Standar SNI menjadi acuan wajib karena teruji mampu meredam benturan sesuai ketentuan keselamatan berkendara. Helm tanpa standar tersebut dinilai kurang mampu melindungi kepala secara maksimal.

Kasat Lantas turut menyampaikan pentingnya penggunaan sabuk keselamatan dalam sesi tersebut. Sabuk keselamatan berfungsi menahan tubuh pengendara agar tidak terlempar saat kendaraan direm mendadak.

Kasat Lantas juga menegaskan larangan menggunakan ponsel saat berkendara kepada seluruh Ojol Kamtibmas yang hadir. Aktivitas mengoperasikan ponsel dapat memecah konsentrasi dan memperlambat reaksi pengendara terhadap bahaya di jalan.

Fokus penuh pada kondisi jalan menjadi kunci utama mencegah kecelakaan akibat kelalaian. Penggunaan ponsel sebaiknya dilakukan setelah kendaraan berhenti di lokasi yang aman.

Kasat Lantas turut mengingatkan peserta untuk tidak melawan arus lalu lintas dalam kondisi apa pun. Melawan arus meningkatkan risiko tabrakan langsung dengan kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.

Materi turut mencakup kewajiban mematuhi batas kecepatan bagi setiap pengemudi ojol. Kecepatan berlebih mengurangi waktu reaksi pengendara saat menghadapi kondisi darurat di jalan raya.

Sumber: https://mahidara.co/satlantas-karawang-latih-ojol-kamtibmas-safety-riding-ppgd/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *