Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Proyek Jalan Tamansari Karawang Pakai Dana APBN, Kini Tahap Renegosiasi

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak konsultan, proyek saat ini tengah memasuki tahap renegosiasi atau negosiasi ulang antara pihak-pihak terkait.

“Insyaallah pekerjaan jalan ini akan dilanjutkan. Saat ini tinggal menunggu proses renegosiasi selesai,” katanya.

Proses renegosiasi ini menjadi penentu kapan pekerjaan fisik di ruas jalan Tamansari bisa kembali berjalan. Jenal belum menyebutkan target waktu pasti kapan tahap tersebut akan rampung.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya warga Karawang Selatan, mengenai kelanjutan pembangunan jalan yang dinilai sangat penting bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalan ini disebutnya bukan sekadar akses biasa, melainkan urat nadi penghubung yang menopang kegiatan sehari-hari warga di kawasan Karawang Selatan. Kelancaran akses jalan ini turut berdampak langsung pada roda perekonomian warga setempat sehari-hari.

Menutup keterangannya, Jenal Aripin mengapresiasi masyarakat yang terus mengawal jalannya pembangunan. Ia menyebut akun Pesona Karawang Loji sebagai salah satu pihak yang telah menyuarakan aspirasi publik terkait kondisi infrastruktur.

“Teruslah memberikan masukan dan mengawasi pembangunan. Semua kritik yang disampaikan dengan baik tentu menjadi perhatian demi pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Ia menyebut masukan dan kritik konstruktif dari warga maupun pengelola akun media sosial turut menjadi bahan perhatian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Penjelasan Jenal Aripin ini menjadi klarifikasi resmi pertama dari unsur DPRD Provinsi Jawa Barat terkait status proyek jalan Tamansari. Publik kini menanti realisasi renegosiasi dan kelanjutan pekerjaan fisik di lapangan.

Sumber: https://mahidara.co/proyek-jalan-tamansari-karawang-terkendala-kontraktor/

· · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *