Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

5 Tersangka Asusila Ditangkap Polres Karawang, Diduga Mabuk Sebelum Beraksi

3 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – Lima terduga pelaku tindak pidana kesusilaan di muka umum berhasil diamankan Satres PPA dan PPO Polres Karawang. Penangkapan dilakukan Selasa (9/6/2026) dini hari setelah video asusila viral di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan dugaan aktivitas sesama jenis di Theatre Night Mart, Jalan Tuparev, Karawang. Penyebarannya memicu keresahan luas dan desakan masyarakat agar polisi segera bertindak.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa siang. Mereka berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).

“Para terduga pelaku kita amankan setelah video yang memperlihatkan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum viral di berbagai platform media sosial. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Karawang,” ujar AKBP Fiki di hadapan awak media.

Kronologi bermula pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kelima terduga pelaku bersama saksi berinisial S berkumpul di rumah S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Di sana, R mendapat kabar dari terduga pelaku I — yang masih dalam pengejaran — bahwa I sedang berada di Theatre Night Mart. Setelah mendapat informasi itu, rombongan memutuskan mendatangi lokasi.

Mereka tiba di Theatre Night Mart yang beralamat di Jalan Tuparev No. 63 RT 002 RW 031, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, sekitar pukul 00.00 WIB. Namun tempat hiburan malam itu sudah penuh pengunjung.

Rombongan pun pergi mencari tempat lain. Sekitar pukul 01.00 WIB, terduga pelaku I kembali menghubungi R dan memberitahu ada meja kosong — rombongan berbalik ke Theatre Night Mart.

Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwita, menjelaskan apa yang terjadi sesampainya rombongan di lokasi. Pertemuan dengan SA dan I di dalam THM menjadi titik awal peristiwa yang kemudian viral.

“Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran. Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Herwita.

Setelah dalam pengaruh alkohol, para terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana kesusilaan di muka umum. Mereka berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis di tempat hiburan yang saat itu masih ramai pengunjung.

Saksi berinisial S yang hadir kemudian merekam aksi tidak senonoh itu. Video tersebut diunggah ke status WhatsApp milik S.

Sumber: https://mahidara.co/polres-karawang-tangkap-5-pelaku-asusila-theatre-night-mart/

· · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *