Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Pemkab Karawang Gelontorkan Rp114 Miliar Perbaikan Rumah Warga

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp114,48 miliar untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH).

Alokasi anggaran ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas permukiman di wilayah Karawang.

“Program penanganan rutilahu (rumah tidak layak huni) diprioritaskan untuk masyarakat miskin,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Asep Hazar, di Karawang, Sabtu (1/8/2026).

Ia menyampaikan, sasaran utama program ini difokuskan kepada masyarakat miskin kategori prasejahtera. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Perbup tersebut menjadi payung hukum yang mengatur kriteria penerima manfaat sekaligus mekanisme pelaksanaan program di lapangan. Regulasi ini memastikan bantuan rehabilitasi rumah tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rehabilitasi 2.441 unit rumah tidak layak huni. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp114.482.900.000.

Merujuk pada jumlah unit dan total anggaran tersebut, rata-rata biaya rehabilitasi per unit rumah tahun ini berkisar sekitar Rp46,9 juta. Angka ini mencakup seluruh komponen perbaikan, mulai dari atap, dinding, hingga sanitasi rumah.

Secara umum, program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.

Program semacam ini lazim dijalankan pemerintah kabupaten/kota di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan berbasis perumahan.

Program penanganan rumah tidak layak huni tahun ini merupakan bagian dari program lanjutan pada 2025. Pada tahun tersebut, Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit rumah tidak layak huni, dengan penyerapan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.

Jika dibandingkan, jumlah unit yang direhabilitasi tahun ini sedikit lebih rendah dibanding realisasi 2025. Meski demikian, program ini tetap menyasar ribuan rumah warga miskin setiap tahunnya secara berkelanjutan.

Selisih jumlah unit antara kedua tahun tersebut mencapai 429 unit, sementara selisih anggarannya sekitar Rp20,12 miliar. Meski terdapat selisih, kedua tahun anggaran tersebut sama-sama menunjukkan skala penanganan RTLH yang masif di Karawang.

Menurut Asep, besarnya alokasi anggaran penanganan rumah tidak layak huni memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap kondisi finansial dan sosial penerima manfaat.

“Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor, kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha,” katanya.

Sumber: https://mahidara.co/pemkab-karawang-rp114-miliar-rehabilitasi-rumah-rtlh/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *