Karawang, MAHIDARA – Sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melibatkan mantan Tim IT Panitia 11 Pilkades Digital Tahun 2025 dalam pelaksanaan Pilkades Digital di 67 desa pada November 2026. Usulan ini bertujuan menekan anggaran sekaligus mendayagunakan SDM lokal yang sudah berpengalaman.
Efisiensi anggaran dan optimalisasi SDM lokal menjadi fokus utama usulan tersebut. Sejumlah pihak mengusulkan agar Pemkab Karawang memberdayakan mantan anggota Panitia 11 dari sembilan desa yang sukses menggelar Pilkades Digital pada tahun sebelumnya.
Mantan Panitia 11 Pilkades Digital Tahun 2025 asal Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Gusti Sevta Gumilar S.Ikom, menyampaikan usulan itu. Pria yang akrab disapa Bang Djunot ini menyampaikannya lewat siaran pers kepada awak media di Karawang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pemkab Karawang rencananya menggelar Pilkades Digital secara serentak di 67 desa se-Kabupaten Karawang pada November 2026. Rencana ini menyusul kesuksesan Pilkades Digital di sembilan desa pada tahun sebelumnya.
Gusti mendorong Pemkab Karawang melibatkan para mantan Panitia 11 dari sembilan desa itu sebagai tim teknis atau relawan IT. Ia menilai Pemkab Karawang perlu memberdayakan mereka kembali pada Pilkades Digital 2026.
Menurutnya, usulan itu bisa menjadi alternatif efisiensi anggaran bagi Pemkab Karawang. Ia meyakini SDM yang pernah terlibat sebelumnya sudah terbukti berpengalaman dan memahami teknis penyelenggaraan pemilihan kepala desa berbasis teknologi.
“Kalau berbicara efisiensi anggaran, lebih baik memberdayakan SDM lokal yang sudah memiliki pengalaman dan kompetensi daripada harus mendatangkan SDM dari luar daerah,” kata Bang Djunot kepada Pemkab Karawang.
Ia menganggap pengalaman lokal lebih murah dan lebih cepat dibanding mendatangkan tenaga baru dari luar daerah. Menurutnya, proses adaptasi teknis pada sistem Pilkades Digital membutuhkan waktu tersendiri.
Bang Djunot menyebut para mantan Panitia 11 di sembilan desa itu memiliki pengalaman nyata. Mereka pernah menggelar pesta demokrasi desa berbasis digital dengan sistem hybrid.
“Sehingga pengalaman tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Digital di 67 desa se-Kabupaten Karawang pada 2026 mendatang,” ungkap Bang Djunot.
Selain aspek teknis, Bang Djunot berharap para mantan panitia turut memberikan bimbingan teknis atau bimtek. Ia juga mengusulkan pendampingan dan transfer pengetahuan kepada Panitia 11 yang baru.
Bimtek dan pendampingan itu penting agar pengalaman dari pelaksanaan 2025 tidak hilang begitu saja. Transfer pengetahuan ini diharapkan memperkuat kesiapan teknis penyelenggara di level desa menjelang Pilkades Digital 2026.
Sumber: https://mahidara.co/pemkab-karawang-libatkan-eks-panitia-it-pilkades-digital-67-desa-2026/