Dukungan komitmen yang kuat untuk misi mulia ini juga secara gamblang dinyatakan oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Ia menyampaikan pesan pentingnya tentang penciptaan lingkungan sekolah yang positif pada peringatan HUT PGRI ke-80 di Plaza Pemda Karawang.
“Praktik saling ejek, terlebih lagi tindakan saling menghina dan merendahkan martabat, harus benar-benar dihilangkan dari budaya sekolah, kami memastikan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi perundungan,” kata Aep.
Sebagai bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Daerah, Aep mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi yang tegas dan spesifik kepada Disdikpora untuk segera mengaktifkan kembali dan memperkuat fungsi Satuan Tugas (Satgas) pencegahan perundungan yang beroperasi di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.
“Tugas khusus dari Satgas pelajar ini adalah untuk bertindak sebagai ujung tombak pencegahan segala bentuk tindakan negatif, sekaligus menjadi katalisator utama dalam mewujudkan ekosistem sekolah yang positif dan saling mendukung,” ujarnya.
Aep juga dengan bijak menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan terhadap siswa memang berada di pundak para guru dan tenaga pendidik selama jam sekolah berlangsung, namun peran serta dan kewajiban pengawasan tersebut bergeser sepenuhnya kepada orang tua ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kemitraan dan sinergi yang sangat erat serta komunikasi yang konstan antara pihak sekolah dan orang tua merupakan sebuah elemen yang sangat krusial dan tidak bisa ditawar lagi.
“Kolaborasi strategis inilah yang menjadi kunci utama dan tameng terdepan untuk mencegah secara efektif terjadinya insiden perundungan, baik yang berpotensi terjadi di dalam lingkungan sekolah maupun di luar pagar sekolah, sehingga menciptakan sebuah sistem proteksi yang menyeluruh,” katanya.
Inisiatif progresif dari Pemerintah Kabupaten Karawang ini mencerminkan sebuah perubahan paradigma yang signifikan dalam pendekatan keamanan pendidikan, dari yang sebelumnya reaktif menjadi sebuah sistem pencegahan yang proaktif dan penuh perhitungan.
Setiap langkah yang diambil, mulai dari sosialisasi, pengawasan, pembinaan karakter, hingga reactivasi Satgas, dirancang untuk saling terhubung dan memperkuat, menciptakan sebuah jaringan pengaman yang multi-layer bagi siswa.
“Fokus pada pencegahan dini ini diharapkan dapat memutus mata rantai kekerasan dan perundungan sejak dari akarnya, sebelum perilaku negatif tersebut sempat berkembang dan mengakar lebih dalam di kalangan pelajar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, keterlibatan orang tua sebagai mitra strategis juga bisa menutup celah pengawasan, memastikan bahwa, nilai-nilai anti-kekerasan yang diajarkan di sekolah juga konsisten diterapkan dan dijaga dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sumber: https://mahidara.co/mengungkap-strategi-rahasia-disdikpora-karawang-hentikan-perundungan-di-sekolah/