Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Tim Pidsus Kejari Karawang Segel dan Geledah Lokasi Terkait Korupsi KPR

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang menyegel Gedung CSG—kantor pusat PT BAS di Bekasi Timur—sekaligus menggeledah kediaman seorang saksi di Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kedua tindakan penyidikan itu dilaksanakan dalam satu hari sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Cabang Karawang kepada PT BAS.

Rangkaian tindakan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang mengerahkan personel untuk menjalankan kedua operasi secara bersamaan.

Penyegelan menyasar Gedung CSG, kantor pusat PT BAS, yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Langkah itu ditempuh untuk memastikan seluruh dokumen dan aset di lokasi tidak dipindahkan selama penyidikan berlangsung.

Pada saat bersamaan, tim penyidik menggeledah rumah dan atau tempat tertutup lainnya milik seorang saksi yang berkaitan dengan perkara. Saksi tersebut berdomisili di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

Tujuan kedua tindakan itu satu: mencari dan mengumpulkan alat bukti. Proses ini juga bertujuan membuat terang pokok dugaan tindak pidana yang menjadi fokus penyidikan.

Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam penyaluran KPR oleh salah satu Bank Himbara Cabang Karawang kepada PT BAS. Rentang waktu kejadian mencakup periode 2021 hingga 2024.

Identitas bank Himbara yang dimaksud belum diungkap secara eksplisit dalam siaran pers yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Karawang. Penyidikan masih aktif berjalan.

Bank Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara. Kelompok bank BUMN ini mencakup Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan perbankan kepada debitur untuk membiayai pembelian properti. Dalam konteks perkara ini, penyaluran KPR melibatkan pengembang perumahan yakni PT BAS sebagai pihak penerima.

Penyaluran KPR kepada pengembang perumahan lazimnya melibatkan beragam pihak, mulai dari bank penyalur, notaris, hingga instansi pertanahan. Setiap pihak memiliki peran spesifik yang dapat menjadi titik masuk potensi penyimpangan.

Penyidikan terus meluas dari sisi jumlah saksi yang diperiksa. Tim penyidik menambahkan 14 saksi baru dalam tahap terkini.

Total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai 104 orang. Angka itu mencerminkan betapa luas jaringan pihak yang bersentuhan dengan perkara ini.

Jumlah 104 saksi merupakan indikator signifikan. Ini menunjukkan penyidik tengah memetakan seluruh rantai keterlibatan dalam dugaan penyimpangan KPR tersebut.

Sumber: https://mahidara.co/korupsi-kpr-bank-himbara-karawang-kejari-segel-pt-bas/

· · · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *