Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

IJTI: Jurnalis Bukan Londo Ireng, Pers Pilar Demokrasi

5 menit baca
Ukuran teks 100%

FAQ

Q: Apa arti istilah “londo ireng”?

A: Secara harfiah berarti “Belanda hitam” dalam bahasa Jawa. Istilah ini dulu melekat pada pribumi yang membantu Belanda memerangi bangsanya sendiri, sehingga identik dengan pengkhianatan.

Q: Kapan Presiden Prabowo menyampaikan pernyataan “londo ireng”?

A: Pada Kamis malam, 23 Juli 2026, saat berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Senayan.

Q: Apa isi utama pernyataan sikap IJTI?

A: IJTI menegaskan jurnalis independen bukan kaki tangan asing, meminta penyelesaian sengketa pemberitaan lewat Dewan Pers sesuai UU Pers, dan meminta Presiden memilih diksi yang tepat.

Q: Apakah IJTI meminta Presiden Prabowo minta maaf?

A: Tidak secara eksplisit. Berbeda dari AJI, YLBHI, dan Dewan Pers yang mendesak permintaan maaf, IJTI hanya mengingatkan pentingnya diksi yang tepat dan positif.

Q: Bagaimana respons Istana Kepresidenan atas kontroversi ini?

A: Hingga artikel ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana Kepresidenan.

Sumber: https://mahidara.co/ijti-tegaskan-jurnalis-bukan-londo-ireng-prabowo/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *