Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Hutan Sanggabuana 11.743 Hektare Disetujui Jadi Tahura, Langkah Besar Konservasi di Jawa Barat

5 menit baca
Ukuran teks 100%

Hutan Sanggabuana Segera Berstatus Taman Hutan Raya Setelah Penantian Panjang

MAHIDARA – Langkah besar konservasi: Hutan Sanggabuana seluas 11.743 hektare segera jadi Tahura akhirnya memasuki tahap realisasi setelah melalui proses panjang sejak tahun 2021. Kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana di Jawa Barat kini resmi disetujui untuk diproses menjadi kawasan konservasi oleh pemerintah.

Karawang – Penantian panjang sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil manis. Kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana yang membentang di empat wilayah, yakni Karawang, Bogor, Cianjur, dan Purwakarta, memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan kini direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan yang memiliki peran strategis bagi kehidupan.

Apa Itu Tahura dan Mengapa Sanggabuana Dipilih?

Tahura sebagai Bagian Kawasan Pelestarian Alam

Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Annisa Sutarno, menjelaskan bahwa Tahura merupakan bagian dari Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Status ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990, yang mencakup kategori seperti Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Dengan status ini, kawasan Sanggabuana nantinya akan mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal dari pemerintah.

Alasan Sanggabuana Layak Menjadi Kawasan Konservasi

“Kabarnya proses usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini akan diproses secara parsial, Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan konservasi ini juga telah dikonfirmasi oleh SCF,” kata Annisa saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Sanggabuana dinilai memiliki ekosistem yang sangat penting, baik dari segi flora maupun fauna, sehingga layak ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

Siapa yang Terlibat dalam Proses Penetapan Ini?

Peran Kementerian Kehutanan dan Tim Terpadu

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bergerak cepat dengan membentuk Tim Terpadu untuk menyusun kajian mendalam terkait perubahan fungsi kawasan hutan ini.

“Tim Terpadu ini akan mulai turun ke lapangan untuk bekerja pada tanggal 1 April 2026, dengan dasar kajian usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana Menjadi Kawasan Konservasi, yang dibuat oleh SCF,” lanjut Annisa.

Tim ini bertugas melakukan penelitian langsung guna memastikan kelayakan kawasan menjadi Tahura.

Kolaborasi Multi-Pihak

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk:

  • Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
  • Perum Perhutani
  • Pemerintah Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, dan Cianjur
  • Camat dan Kepala Desa di sekitar kawasan

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya konservasi tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Sumber: https://mahidara.co/hutan-sanggabuana-11743-hektare-segera-jadi-tahura-konservasi-jabar/

· · · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *