Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

GNRI Kabupaten Bekasi Soroti Kinerja DPRD: Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dinilai Lamban Ditangani

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan etik berjalan, terutama ketika dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang sedang bergulir.

Ketua DPRD: Aduan Sudah di Badan Kehormatan

Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Syukron, S.H.I., M.Si., memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ade Syukron menyatakan bahwa surat aduan dari LSM GNRI telah didisposisikan ke Badan Kehormatan DPRD.

“Sudah di BK. BK bekerja berbeda dengan lembaga hukum. Ada mekanisme internal. Soal proses bisa dikonfirmasi langsung ke Ketua BK,” ujar Ade Syukron saat dihubungi, Rabu (17/12/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa secara administratif laporan telah diteruskan ke alat kelengkapan dewan yang berwenang. Namun demikian, belum ada penjelasan detail mengenai tahapan, jadwal, maupun batas waktu proses pemeriksaan etik yang akan dilakukan.

Latar Belakang Aduan GNRI

Sebagai informasi, LSM GNRI Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan surat aduan ke DPRD Kabupaten Bekasi pada 3 Desember 2025. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD yang disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di sebuah restoran di Cikarang.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut. GNRI menilai, meskipun proses hukum berjalan, mekanisme etik di DPRD tetap harus dilakukan secara paralel.

Ujian Transparansi dan Akuntabilitas DPRD

Situasi ini menjadi ujian penting bagi DPRD Kabupaten Bekasi dalam menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan etika publik. Masyarakat kini menanti langkah konkret Badan Kehormatan DPRD untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan tunduk pada kode etik yang telah disepakati bersama.

Kecepatan dan keterbukaan dalam menangani aduan ini diyakini akan menjadi penentu utama kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Bekasi ke depan.

Sumber: https://mahidara.co/gnri-bekasi-kritik-dprd-lamban-tangani-aduan-etik-ketua-dprd-buka-suara/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *