Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Cegah Begal, DPRD Karawang Usulkan Penerangan dan CCTV

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Karawang, MAHIDARA – DPRD Kabupaten Karawang mendorong langkah preventif untuk menekan maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan.

Wakil rakyat mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, mengatakan upaya pencegahan perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Menurutnya, keberadaan PJU dan CCTV yang dipantau selama 24 jam dapat menjadi salah satu solusi mengurangi potensi tindak kriminal.

Solusi tersebut menyasar ruas-ruas jalan yang selama ini dikenal rawan aksi kejahatan. Integrasi penerangan dan pengawasan kamera diharapkan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Secara umum, minimnya penerangan jalan kerap dikaitkan dengan tingginya risiko kejahatan jalanan, termasuk pembegalan dan begal kendaraan bermotor. Titik gelap dan sepi biasanya menjadi lokasi favorit pelaku karena minim pengawasan.

Kombinasi PJU dan CCTV dinilai dapat mengurangi celah tersebut sekaligus mempermudah proses identifikasi pelaku jika tindak kejahatan tetap terjadi. Rekaman kamera pengawas juga dapat menjadi alat bukti dalam proses penyidikan aparat kepolisian.

“Jika kewenangannya berada di daerah, kami mengusulkan pemasangan PJU yang terintegrasi dengan CCTV 24 jam dan dipantau Dinas Perhubungan. Untuk jalur kabupaten yang rawan, usulan ini akan kami dorong dalam Anggaran Perubahan agar penanganannya bisa lebih cepat,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Endang menyebut skema pemantauan tersebut nantinya berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan. Mekanisme ini diharapkan mempercepat respons petugas ketika terjadi indikasi tindak kejahatan di titik-titik yang telah terpasang CCTV.

Usulan pemasangan PJU dan CCTV ini rencananya akan didorong lewat skema Anggaran Perubahan. Skema tersebut dipilih agar realisasi program penanganan keamanan jalan bisa berjalan lebih cepat dibanding menunggu siklus anggaran reguler.

Anggaran Perubahan atau APBD Perubahan merupakan mekanisme penyesuaian anggaran daerah di tengah tahun berjalan. Mekanisme ini umumnya dipakai pemerintah daerah untuk merespons kebutuhan mendesak yang belum tercakup dalam anggaran awal.

Ia menuturkan, penanganan aksi begal tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Persoalan ini memerlukan sinergi lintas sektor antara Polresta Karawang, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga DPRD Kabupaten Karawang.

Sinergi lintas instansi ini dinilai penting mengingat penanganan kejahatan jalanan tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan penegakan hukum secara menyeluruh. Setiap pihak dinilai memiliki peran berbeda yang saling melengkapi.

Secara umum, kepolisian berperan pada sisi penindakan dan patroli, sementara Kejaksaan menangani proses penegakan hukum di tahap berikutnya.

Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-usulkan-pju-cctv-cegah-begal/

· · · · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *