Lewati ke konten

mahidara.co

Berita penting

Biaya Pemakaman Puluhan Juta, DPRD Karawang Usulkan TPU bagi Semua Agama

4 menit baca
Ukuran teks 100%

Ketua DPRD Karawang Dorong TPU Inklusif, Akhiri Diskriminasi Pemakaman

Karawang, MAHIDARA – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menginisiasi rencana pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) inklusif yang terbuka bagi seluruh umat beragama tanpa diskriminasi. Inisiatif itu bergulir di tengah momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2026 sebagai titik tolak memperkuat kesetaraan layanan publik di Karawang.

Aspirasi dari umat Kristiani menjadi pemantik langsung. Sulitnya mendapatkan lahan pemakaman yang layak bagi warga kurang mampu mendorong DPRD Karawang bergerak mengusulkan solusi struktural atas persoalan yang selama ini luput dari atensi kebijakan daerah.

Biaya Pemakaman Jadi Beban Berat Warga Tak Mampu

Endang Sodikin, yang akrab disapa HES, membuka fakta yang selama ini kurang mendapat sorotan: biaya pemakaman bagi umat Kristiani dari kalangan ekonomi lemah di Karawang bisa menembus puluhan juta rupiah. Angka itu jelas tak terjangkau oleh sebagian besar warga yang tengah berduka.

“Kami ingin memastikan warga, khususnya umat Kristiani yang kurang mampu, tidak lagi kesulitan atau terbebani biaya besar hanya untuk mendapatkan tempat pemakaman. Ini kewajiban pemerintah daerah,” tegasnya, Sabtu (16/5/2026).

HES menegaskan bahwa persoalan pemakaman bukan wilayah yang bisa dikesampingkan oleh pemerintah daerah. Baginya, itu hak dasar masyarakat. Nilainya setara dengan layanan publik lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Realitas di lapangan memperlihatkan kesenjangan nyata. Komunitas agama mayoritas umumnya memiliki akses lebih mudah ke fasilitas pemakaman. Sementara kelompok minoritas — terutama yang berekonomi terbatas — kerap terbentur hambatan administratif maupun finansial yang berat.

DPRD Siap Koordinasi Lintas Instansi

Endang Sodikin tidak sekadar menyuarakan wacana. Ia menegaskan DPRD Karawang akan segera menempuh jalur koordinasi resmi untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan bupati, sekda, serta dinas terkait agar ke depan tidak ada lagi diskriminasi soal pemakaman di Karawang,” ujar Endang Sodikin.

Perencanaan TPU inklusif ini akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang. Sinkronisasi dengan RTRW menjadi syarat mutlak agar lokasi TPU nantinya tidak berbenturan dengan regulasi tata kelola wilayah yang berlaku.

Proses itu membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi. Mulai dari Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, hingga dinas teknis yang membidangi penataan ruang dan layanan pemakaman umum.

Karawang Majemuk, Layanan Harus Setara

Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari Asep Agustian, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan Karawang. Ia melihat langkah DPRD sebagai bentuk konkret perlindungan nilai pluralisme di tengah masyarakat yang heterogen.

“Ide ini harus kita dukung bersama. Saya optimistis bupati juga akan menyetujui, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan semangat pluralisme,” kata Asep.

Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-tpu-inklusif-tanpa-diskriminasi-agama/

· · ·

Berita terkait

Rekomendasi berita

Berita lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *