Bantahan itu belum cukup. Bukti ilmiah tetap jadi penentu akhir.
Deddy turut meminta PHE ONWJ bersama para nelayan melakukan pengecekan ulang terhadap titik-titik yang berpotensi berkaitan dengan kejadian sebelumnya. Ia menyinggung peristiwa serupa pada 2019 yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Yang kejadian titik kejadian 2019 takutnya dari situ lagi. Kecil tapi belum besar. Kalau itu besar. Nanti kami tadi minta dicek ulang bersama-sama,” ujarnya.
Deddy menyebut insiden 2019 itu berskala kecil. Namun ia tetap mewaspadai agar kejadian serupa tidak membesar di kemudian hari.
Sementara itu, Puslabfor Polri belum menguji sampel limbah yang telah terkumpul. Tim lebih dulu mengirim sampel itu ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses pemeriksaan awal.
“Belum diuji ke Puslabfor. Baru dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dulu,” katanya.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri lazim menangani kasus pencemaran lingkungan yang membutuhkan uji forensik mendalam. Lembaga ini memiliki kapasitas pengujian yang lebih lengkap dibanding laboratorium daerah.
Proses ini butuh waktu. Kepastian belum bisa didapat segera.
Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Deddy belum dapat memastikan kapan hasil uji laboratorium akan keluar. Ia menegaskan hasil laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar penting mengungkap sumber material yang muncul di pesisir Karawang.
“Ya itu pasti jadi bukti. Karena hasil lab kan, lab yang paling lengkap kan Puslabfor Polri,” pungkasnya.
Sumber: https://mahidara.co/dprd-karawang-investigasi-limbah-hitam-laut/